You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penopingan Pohon di 52 Lokasi PJU Diselesaikan Akhir Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Halangi PJU, Puluhan Pohon Dipangkas

Banyaknya ranting dan dahan pohon yang selama ini menutup pencahayaan Penerangan Jalan Umum (PJU) langsung ditindaklanjuti Dinas Pertamanan dan Pemakamanan DKI dengan melakukan pemangkasan.

Saya sudah perintahkan ke Kepala Suku Dinas (Kasudin) kita di lima wilayah untuk ditindaklanjuti

Pemangkasan pohon yang menghalangi penerangan PJU di 52 lokasi di lima wilayah kota administrasi Jakarta tersebut telah ditindaklanjuti dan ditargetkan selesai akhir bulan ini.

"Saya sudah perintahkan ke Kepala Suku Dinas (Kasudin) kita di lima wilayah untuk ditindaklanjuti," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Jumat (9/10).

Basuki Siapkan Payung Hukum Penggabungan PAM dan PAL

Dikatakan Ratna, pemangkasan pohon di 52 titik PJU yang tersebar di lima wilayah kota diperkirakan‎ akan memakan waktu sekitar dua pekan atau paling lambat sampai akhir bulan.

"Kira-kira untuk pangkas pohon di 52 lokasi butuh waktu dua minggu. Kita harapkan di akhir bulan sudah selesai semua," tuturnya.

Ditambahkan Ratna, kegiatan pemangkasan pohon di lima wilayah telah berjalan. Pohon yang dipangkas umumnya berdasarkan permintaan warga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Bukan hanya di PJU, pohon-pohon yang menutup marka jalan juga kita lakukan pangkas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati