You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pengurus RT/RW untuk rutin melaporkan kondisi wilayah masing-masing. Kewajiban tersebut bahkan telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW. Dalam aturan terebut tercantum mengenai kewajiban RT/RW terpilih.

Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya

Basuki mengatakan RT/RW harus aktif dalam memantau kondisi wilayahnya. Hal itu terkait dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta.

"Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10).

Pengelola Apartemen Dukung Pembentukan RT/RW

Menurut Basuki, selama ini, sebagian RT/RW justru hanya menyewakan lapak kepada pedagang kaki lima (PKL) saja. Padahal mereka mendapatkan honor dari jabatan RT/RW tersebut.

"Peremajaan supaya dia enggak berkuasa dan seenaknya sewain lapak. Jadi orang suka jadi RT/RW di Jakarta tahu enggak kenapa? Sebagian itu juga jualin lapak PKL," ujar Basuki.

Di dalam Pergub Nomor 168 Tahun 2014 disebutkan Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya minimal tiga kali dalam sehari. Totalnya, minimal 90 kali laporan tiap bulannya. Kemudian ada penganggaran biaya pulsa telepon seluler Rp 75 ribu per bulan.

Menurut Basuki, seharusnya Ketua RT/RW bisa berperan aktif menggunakan pulsanya untuk melaporkan maupun menindaklanjuti permasalahan di lingkungannya. Bahkan saat ini sudah dibuat aplikasi Qlue untuk memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan kepada Pemprov DKI.

Basuki mengancam, jika kewajiban RT/RW tidak dijalankan maka honornya akan dihilangkan. Selain itu, lurah juga berwenang untuk memecat lurah. "Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW. Kita mesti tegasin karena lurah punya hak memecat sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3327 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye901 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye826 personFolmer