You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pengurus RT/RW untuk rutin melaporkan kondisi wilayah masing-masing. Kewajiban tersebut bahkan telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW. Dalam aturan terebut tercantum mengenai kewajiban RT/RW terpilih.

Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya

Basuki mengatakan RT/RW harus aktif dalam memantau kondisi wilayahnya. Hal itu terkait dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta.

"Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10).

Pengelola Apartemen Dukung Pembentukan RT/RW

Menurut Basuki, selama ini, sebagian RT/RW justru hanya menyewakan lapak kepada pedagang kaki lima (PKL) saja. Padahal mereka mendapatkan honor dari jabatan RT/RW tersebut.

"Peremajaan supaya dia enggak berkuasa dan seenaknya sewain lapak. Jadi orang suka jadi RT/RW di Jakarta tahu enggak kenapa? Sebagian itu juga jualin lapak PKL," ujar Basuki.

Di dalam Pergub Nomor 168 Tahun 2014 disebutkan Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya minimal tiga kali dalam sehari. Totalnya, minimal 90 kali laporan tiap bulannya. Kemudian ada penganggaran biaya pulsa telepon seluler Rp 75 ribu per bulan.

Menurut Basuki, seharusnya Ketua RT/RW bisa berperan aktif menggunakan pulsanya untuk melaporkan maupun menindaklanjuti permasalahan di lingkungannya. Bahkan saat ini sudah dibuat aplikasi Qlue untuk memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan kepada Pemprov DKI.

Basuki mengancam, jika kewajiban RT/RW tidak dijalankan maka honornya akan dihilangkan. Selain itu, lurah juga berwenang untuk memecat lurah. "Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW. Kita mesti tegasin karena lurah punya hak memecat sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2032 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri