Satpol PP Jaga Proyek RSUD Jaksel
Petugas Satpol PP DKI Jakarta ikut mengamankan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta Selatan di Jl RA Kartini, Pasarminggu. Ratusan personel penegak peraturan daerah itu dikerahkan untuk memagari lahan proyek untuk meminimalisir gangguan keamanan.
Ini kan program Pemprov DKI . Teman-teman Satpol PP menjaga agar pembangunan lancar dan bisa cepat dinikmati
Pantauan beritajakarta.com, sekitar 100 personel Satpol PP dikerahkan dalam proses pemagaran tersebut. Pagar-pagar seng yang lama diganti dengan baru. Jalan akses warga ke lahan RSUD dibongkar. Terlihat 2 eskavator sedang bekerja menormalisasi lahan.
Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, sudah menjadi tugas Satpol PP untuk bisa membantu melancarkan pembangunan di ibu kota. "Ini kan program Pemprov DKI. Teman-teman Satpol PP menjaga agar pembangunan berjalan lancar sehingga bisa cepat dinikmati," ujarnya, Selasa (29/4).
CPNS Tes Kesehatan, Pasien RS Budi Asih TergangguDiakui Kukuh, dalam setiap proses pembangunan kerap terjadi gangguan karena itu perlu di
antisipasi. "Ada atau tidak gangguan, Satpol PP harus menjaga. Saya juga sudah perintahkan anggota untuk menjaga selama proses pembangunan berlangsung," ungkapnya.Proyek Gedung RSUD Pasar Minggu adalah proyek KSO Integrated senilai Rp 345 miliar dengan anggota KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Waktu pelaksanaan proyek ini adalah tanggal 26 Maret 2014 sampai dengan tanggal 20 Juni 2015 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
RSUD Pasar Minggu dibangun di atas lahan seluas 25.087 meter persegi, luas perencanaan 21.211 meter persegi, dan luas dasar 4.381 meter persegi, serta luas bangunan 43.496 meter persegi. Rencananya bangunan terdiri dari 1 lantai basement, 3 lantai podium, dan 9 lantai tower. Nantinya RSUD ini memiliki 18 tempat tidur untuk pelayanan IGD, sarana laboratorium, instalasi farmasi, CT scan, radiologi, poliklinik rawat jalan, ruang critical unit (NICU, PICU, ICCU, ICU, HCU), serta hemodialisa dengan lebih dari 20 tempat tidur. Kamar rawat inap terdiri dari 6 tempat tidur VIP, 28 tempat tidur untuk Kelas I, 39 tempat tidur Kelas II, dan 312 tempat tidur untuk Kelas III.