You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Merokok Dalam Gedung, Mall di Pluit Ditempelin Stiker
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok.

Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi

Sebuah mal yang berada di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan menjadi lokasi sosialisasi. Sebanyak 15 petugas Satpol PP, dikerahkan untuk menyisir pengunjung yang merokok. Selain itu, stiker pelarangan ditempel di beberapa sudut mal.

"Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi," ujar Pardomuan, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Jumat (9/10).

Jl Percetakan Negara Marak Parkir Liar

Menurut Pardomuan, bentuk sosilalisasi melarang merokok dituangkan dalam bentuk stiker. "Kita tempel di titik yang banyak pengunjung, sekitar 12 titik. Harapannya ada perubahan baik dari warga maupun pengelola dalam menyikapi larangan merokok di dalam gedung," ucapnya.

Pardomuan mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring di gedung yang telah ditempel stiker. "Kalau masih tidak efektif, kita akan operasi tangkap tangan (OTT)," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik