You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Merokok Dalam Gedung, Mall di Pluit Ditempelin Stiker
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok.

Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi

Sebuah mal yang berada di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan menjadi lokasi sosialisasi. Sebanyak 15 petugas Satpol PP, dikerahkan untuk menyisir pengunjung yang merokok. Selain itu, stiker pelarangan ditempel di beberapa sudut mal.

"Kita jangan hanya melarang orang saja. Tapi pengelola gedung juga harus ikut melakukan sosialisasi," ujar Pardomuan, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Jumat (9/10).

Jl Percetakan Negara Marak Parkir Liar

Menurut Pardomuan, bentuk sosilalisasi melarang merokok dituangkan dalam bentuk stiker. "Kita tempel di titik yang banyak pengunjung, sekitar 12 titik. Harapannya ada perubahan baik dari warga maupun pengelola dalam menyikapi larangan merokok di dalam gedung," ucapnya.

Pardomuan mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring di gedung yang telah ditempel stiker. "Kalau masih tidak efektif, kita akan operasi tangkap tangan (OTT)," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2063 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1099 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye888 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik