You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan
photo Andry - Beritajakarta.id

Pemohon Izin Ketiga Juta di BPTSP Diberi Penghargaan

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI memberikan penghargaan kepada pemohon perizinan ketiga juta. Ini sebagai apresiasi kepada masyarakat karena telah ikut serta menyukseskan program Pemprov DKI.

Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih

"Sejak diresmikan Pak Gubernur tanggal 5 Januari lalu, hari ini merupakan hari ke 192, BPTSP telah melayani tiga juta izin. Dan ini bu Grace dari PT Medison Jaya Raya yang pada hari ini menjadi pemohon ketiga juta," ujar Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, di kantor BPTSP DKI di Gedung H, Lantai 18, Balai Kota DKI, Jumat (9/10).

Edi mengatakan, ‎pemohon ke-3 juta tersebut sedang mengurus perpanjangan dari izin Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA). Dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam melalui layanan Drive Thru sudah diselesaikan.

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

"Angka tiga juta bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan BTPSP. Saya atas nama institusi mengucapkan terima kasih," ucapnya

Menurutnya, setiap hari angka pelayanan izin ke masyarakat semakin meningkat. Per September 2015 saja, BPTSP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi telah melayani 386.402 perizinan dari rata-rata 101 pemohon setiap hari.

"Pemohon di tingkat provinsi rata-rata itu ada 84 permohonan‎, di tingkat kota 110 permohonan, di tingkat kecamatan 45 permohonan dan di tingkat kelurahan 62 permohonan," tuturnya.

Sementara di pelayanan One Day Service, jumlah pemohon yang telah dilayani sebanyak 105.780 pemohon. ‎Sementara untuk layanan Drive Thru yang diuji coba sejak 28 September 2015 lalu, tercatat sudah melayani 80 perizinan.

"Terobosan pelayanan ini dibuat untuk masyarakat. Kita ingin membuat kenyamanan saat pemohon‎ itu datang ke loket layanan BPTSP. Masyarakat tidak perlu pusing, biarkan petugas kita yang mondar-mandir urus berkas seperti calo," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6065 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2936 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer