You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat

Lantaran belanja tak langsung atau belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan berkurang dari Rp 19,3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penilaian pemberian Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pengurangan anggaran belanja pegawai disesuaikan dengan kondisi yang ada. Nantinya, pemberian TKD hanya diberikan maksimal 80 persen per orang.

"TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis, sehingga terkoreksi paling tinggi yang terserap 80 persen per orang, nggak mungkin lebih," ujar Heru, Jumat (9/10).

Pemkab Sosialisasikan Sensus Ekonomi

Ditambahkan Heru, penurunan belanja tidak langsung tersebut nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif seperti pembangunan rumah susun (rusun), revitalisasi terminal dan gedung sekolah dan lain sebagainya.

"Sehingga turun dan nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24739 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3290 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1346 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik