You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat

Lantaran belanja tak langsung atau belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan berkurang dari Rp 19,3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penilaian pemberian Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pengurangan anggaran belanja pegawai disesuaikan dengan kondisi yang ada. Nantinya, pemberian TKD hanya diberikan maksimal 80 persen per orang.

"TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis, sehingga terkoreksi paling tinggi yang terserap 80 persen per orang, nggak mungkin lebih," ujar Heru, Jumat (9/10).

Pemkab Sosialisasikan Sensus Ekonomi

Ditambahkan Heru, penurunan belanja tidak langsung tersebut nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif seperti pembangunan rumah susun (rusun), revitalisasi terminal dan gedung sekolah dan lain sebagainya.

"Sehingga turun dan nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1679 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1674 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1662 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik