You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penilaian Pemberian TKD PNS Diperketat

Lantaran belanja tak langsung atau belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan berkurang dari Rp 19,3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat penilaian pemberian Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pengurangan anggaran belanja pegawai disesuaikan dengan kondisi yang ada. Nantinya, pemberian TKD hanya diberikan maksimal 80 persen per orang.

"TKD-nya diperketat, tadinya dinamis dan statis, tapi kami koreksi tidak ada dinamis dan statis, sehingga terkoreksi paling tinggi yang terserap 80 persen per orang, nggak mungkin lebih," ujar Heru, Jumat (9/10).

Pemkab Sosialisasikan Sensus Ekonomi

Ditambahkan Heru, penurunan belanja tidak langsung tersebut nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif seperti pembangunan rumah susun (rusun), revitalisasi terminal dan gedung sekolah dan lain sebagainya.

"Sehingga turun dan nantinya akan dialihkan ke sektor-sektor produktif," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close