Januari-Oktober, Sudin KPKP Jaktim Amankan 58 Anjing
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, mengamankan puluhan ekor anjing dari pemukiman warga. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies.
Anjing-anjing peliharaan yang selama ini dikeluhkan mengganggu warga pun turut kita tertibkan. Sebab, berdasar laporan, ada yang hingga menggigit warga
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Faizah mengatakan, selama ini pihaknya tidak hanya merazia anjing liar. Sejumlah anjing milik warga yang dikeluhkan pun turut dijaring dan diamankan ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan DKI Jakarta.
"Sejak Januari hingga pertengahan Oktober, sudah ada 58 ekor anjing yang kita amankan dari pemukiman warga," ujar Faizah, Selasa (13/10).
Puluhan Anjing Liar Resahkan Warga Gunung Sahari UtaraMenurut Faizah, penjangkauan anjing tersebut merupakan pengaduan dari warga sekitar yang resah. Karena anjing merupakan salah satu dari hewan penyebar rabies (HPR).
"
Anjing-anjing peliharaan yang selama ini dikeluhkan mengganggu warga pun turut kita tertibkan. Sebab, berdasar laporan, ada yang hingga menggigit warga ," tuturnya.Faiza mengatakan, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif melakukan pengawasan. "Bila menemukan ada anjing liar atau peliharan yang dilepas tanpa pelindung atau pengawalan dan mengganggu langsung laporkan," tandasnya.