You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Perumahan Jelaskan ke Djarot Ada 84 KK Bidara Cina Pindah ke Rusun
photo Andry - Beritajakarta.id

84 Warga Bidaracina Direlokasi ke Rusun Cibesel

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mendampingi Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat blusukan ke Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jatinegara, Jakarta Timur.

Hingga saat ini sudah ada 84 Kepala Keluarga (KK) dari Bidaracina yang pindah ke rusun ini

"Hingga saat ini sudah ada 84 Kepala Keluarga (KK) dari Bidaracina yang pindah ke rusun ini," kata Ika, Selasa (13/10).

Ika menjelaskan, 84 KK warga Bidaracina itu telah menempati 54 unit hunian di  Blok E Rusun Cibesel selama sepekan ini. Warga tersebut berasal dari RW 05 sebanyak 48 KK dan RW 14 sebanyak 37 KK.

78 KK Warga Bidaracina Tempati Unit Rusun

"Kapasitas unit di Rusun Cibesel yang kita siapkan ada 200 unit. Yang sudah terisi 56 unit. ‎Masih ada yang kosong 144 unit. Semoga cukup menampung warga Bidaracina. Yang penting mereka masuk dulu," papar Ika.

Sementara itu, Djarot menyebutkan, hunian yang disiapkan bagi warga Bidaracina disesuaikan dengan peta bidang tanah, bukan berdasarkan KK. Sehingga dalam satu unit rusun, ada dua hingga tiga KK yang tinggal di dalamnya.

"Jadi yang penting masuk saja dulu ke rusun. Nanti yang kelebihan kapasitas dalam satu unit, kita akan masukan dalam daftar tunggu masuk ke rusun yang sedang dibangun," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12558 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati