You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sunat Honor PHL, 2 Pejabat Terminal Dibidik
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sunat Honor PHL, 2 Oknum Pejabat Terminal akan Disanksi

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menindaklanjuti dugaan adanya pemotongan honor ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh oknum pejabat di Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Terminal Dishubtrans DKI. Hal ini menyusul ditemukannya dua PHL fiktif di instansi tersebut.

Sangat keji oknum yang tega menyunat honor PHL

Kepala Dishubtrans  DKI, Andri Yansyah mengaku terkejut saat menemukan adanya dua PHL fiktif. Bahkan ia juga heran adanya oknum pejabat yang diduga tega menyunat honor ratusan PHL yang bertugas di areal terminal di lima wilayah kota.

"Saya akan tindak lanjuti, kenapa ada dua PHL fiktif. Kemudian akan proses oknum pejabat yang tega menyunat honor ratusan PHL. Sangat keji oknum yang tega menyunat honor PHL," ujar Andri, Rabu (14/10)

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dikatakan Andri, pihaknya sudah mengantongi dua nama oknum pejabat yang diduga menyunat honor PHL cleaning service di Terminal Jakarta Kota. Mereka berinisial Jo dan Ja. Pihaknya akan memanggil dua pejabat tersebut pada Kamis (15/10) besok.

Andri menambahkan, jika terbukti bersalah, dipastikan keduanya langsung distafkan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka akan dipotong.

"Kita telusuri dari bawah dulu. Siapa saja yang bermain dan tega menyunat honor PHL. Kalau di atasnya ada yang terlibat lagi, kita tindak tegas semuanya," tegas Andri.

Par (40), salah seorang PHL menyebutkan, ada enam PHL yang bertugas sebagai cleaning service di Terminal Jakarta Kota. Setiap bulan mereka menerima honor Rp 2,7 juta. Namun setiap bulan honor mereka masing-masing dipotong sebesar Rp 150 ribu.

Uang tersebut dikumpulkan melalui oknum komandan regu (Danru) dan disetorkan ke kepala terminal. Kabarnya uang itu juga disetorkan ke oknum pejabat di UPT Terminal.

"Kalau tidak masuk kerja, per hari dipotong Rp 100 ribu. Namun uangnya diambil Danru. Pernah ada yang tidak masuk empat hari dipotong Rp 400 ribu oleh Danru," ujar Par.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3676 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1077 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye919 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye906 personNurito