You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Penyunatan, Honor PHL Dishub Akan Dibayar Melalui Bank DKI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Cegah Pemotongan, Honor PHL Dishub Dibayar Lewat Bank DKI

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mulai Oktober pembayaran honor Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungannya, akan ditransfer melalui Bank DKI. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus pemotongan honor PHL.

Semua honor PHL akan dibayarkan melalui Bank DKI

Selama ini para PHL diketahui menerima pembayaran honor melalui sebuah bank, namun setelah menerima honor, mereka diwajibkan menyetorkannya.

Dishubtrans Temukan Dua PHL Diduga Fiktif

Dishubtrans DKI tercatat memperkerjakan 270 PHL yang bertugas di areal terminal. Terdiri dari tenaga keamanan 122 orang dan cleaning service 148 orang. Mereka akan mendapatkan honor Rp 2,7 juta per bulan dan sebelumnya Rp 2,5 juta per bulan. Selama ini honor PHL dipangkas, rata-rata mereka hanya mendapatkan Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta per bulan.

"Semua honor PHL akan dibayarkan melalui Bank DKI. ATM harus dipegang oleh pemiliknya langsung, tidak boleh dipegang Danru (komandan regu) atau siapapun," kata Andri, Rabu (14/10).

Andri berharap dengan adanya sistem perbankan, tidak ada lagi kasus pemotongan honor PHL. Ia tidak ingin ada lagi anak buahnya yang tega menyunat honor PHL. Honor PHL harus diterima utuh sebesar Rp 2,7 juta per bulan Oktober mendatang. Kalaupun PHL punya sangkutan piutang, seperti pembelian seragam keamanan, maka akan menjadi tanggungan PHL itu sendiri.

"Kita akan kembalikan hak-hak petugas keamanan dan cleaning service sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan bendahara UPT Terminal," imbuh Andri.

Pihaknya menyayangkan adanya perekrutan PHL melalui pihak ketiga. Padahal UPT terminal diperbolehkan untuk merekrut tenaga PHL secara langsung. Dengan demikian maka dipastikan tidak akan terjadi kasus pemotongan honor. Terlebih kontrak PHL dilakukan secara per individu, bukan antar badan hukum dan lembaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12641 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1047 personBudhi Firmansyah Surapati