7 Bangunan di Jl Cipinang Pulo Maja Ditertibkan
Tujuh bangunan di RW 13 dan RW 10, Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, ditertibkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Ketua RT dan RW.
Ada tiga bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya
Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, dari tujuh bangunan tersebut, satu bangunan permanen berdiri di atas Kali Ba
u, sementara enam bangunan semi permanen lain berdiri di atas saluran air, tepatnya di depan SDN 05, 06, 07 Cipinang Besar Utara."Ada tiga bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kebanyakan bangunan digunakan pemiliknya untuk dijadikan warung dan toko," kata Sri, Kamis (15/10).
15 Lapak PKL di Jl Sunan Ampel DitertibkanDitambahkan Sri, sebelum diltertibkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung dan toko. Namun, beberapa bangunan masih bertahan di area yang terlarang.
"Sebenarnya yang di atas sungai itu mereka sudah bongkar sendiri, tapi sengaja mengulur waktu dan mencoba negoisasi dengan kita. Tapi setelah kami layangkan surat peringatan ketiga kalinya, mereka belum bongkar sendiri, ya kita akhirnya yang bongkar," ungkap Sri.
Agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak dipergunakan lagi, Sri mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar melakukan penghijauan dengan meletakkan pot bunga atau tanaman di depan sekolah.
"Supaya tidak lagi ditempati oleh pedang, dan pedagang tidak membangun lapaknya lagi di situ. Kita minta ada pot berukuran besar. Pihak sekolah sudah mau," tandas Sri.
Dalam penertiban itu, dikerahkan sebanyak 10 Satpol PP Kecamatan Jatinegara, enam petugas Satpol PP kelurahan, tujuh pegawai kelurahan, 16 petugas PPSU, FKDM Kelurahan serta warga sekitar.