You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Penerimaan Pajak, UPPD Koja Galakkan Sosialisasi
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Koja Capai 82 Persen

Penerimaan pajak di Kecamatan Koja, Jakarta Utara hingga September telah mencapai 82 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 162,4 miliar.

Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini


Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, Ronaldy mengatakan, penerimaan tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.  

"Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini," ujarnya, Kamis (15/10).

Respon Aduan Qlue, Pemkot Jakut Bentuk Tim Khusus

Dikatakan Ronaldy, penerimaan pajak sebesar 82 persen tersebut bersumber dari pajak reklame sebesar Rp 7,6 miliar, pajak air tanah‎ sebesar Rp 30 juta, bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 50 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 103 miliar. "Kita yakin akhir tahun bisa meningkat pendapatan pajak di wilayah kita," ucapnya.

Menurut Ronaldy, meski target yang ditentukan belum tercapai, pihaknya yakin akan tercapai akhir tahun mendatang.

"Tahun lalu kita ditargetkan sebesar Rp 142 M. Kita berhasil meraihnya. Tahun ini kita yakin bisa juga," katanya.

Untuk meraih target itu‎, tambah Ronaldy, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi sadar pajak, baik ke warga maupun pengusaha di Kecamatan Koja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21605 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer