You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Penerimaan Pajak, UPPD Koja Galakkan Sosialisasi
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak di Koja Capai 82 Persen

Penerimaan pajak di Kecamatan Koja, Jakarta Utara hingga September telah mencapai 82 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 162,4 miliar.

Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini


Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, Ronaldy mengatakan, penerimaan tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.  

"Untuk tahun ini, dinas targetkan kita harus mencapai Rp 162,4 M. Kita yakin itu bisa kita raih akhir tahun ini," ujarnya, Kamis (15/10).

Respon Aduan Qlue, Pemkot Jakut Bentuk Tim Khusus

Dikatakan Ronaldy, penerimaan pajak sebesar 82 persen tersebut bersumber dari pajak reklame sebesar Rp 7,6 miliar, pajak air tanah‎ sebesar Rp 30 juta, bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 50 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 103 miliar. "Kita yakin akhir tahun bisa meningkat pendapatan pajak di wilayah kita," ucapnya.

Menurut Ronaldy, meski target yang ditentukan belum tercapai, pihaknya yakin akan tercapai akhir tahun mendatang.

"Tahun lalu kita ditargetkan sebesar Rp 142 M. Kita berhasil meraihnya. Tahun ini kita yakin bisa juga," katanya.

Untuk meraih target itu‎, tambah Ronaldy, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi sadar pajak, baik ke warga maupun pengusaha di Kecamatan Koja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1915 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye874 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye759 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik