134 Kendaraan di Jaksel Ditindak
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, kembali menggelar penertiban parkir liar. Kali ini lokasi yang sasar antara lain Jalan Ciragil, Jalan MT Haryono, kawasan Kalibata, Jalan Duren Tiga dan Jalan Tanjung Barat.
Sebanyak 75 angkutan umum ditilang, 50 oleh Dishubtrans, 25 polisi, tiga bus dikandangkan dan tujuh diderek
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, operasi kali ini berhasil menindak 134 kendaraan. Penertiban ini juga melibatkan personel TNI dan Polri.
"Sebanyak 134 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 75 angkutan umum ditilang, 50 oleh Dishubtrans, 25 polisi, tiga bus dikandangkan dan tujuh diderek," kata Slamet, Kamis (15/10).
8 Mobil di Jl Ciragil Ditindak PetugasDalam penertiban tersebut, sebanyak 23 mobil dan 26 sepeda motor dikempisi bannya.
"Petugas yang kami kerahkan secara ke
seluruhan 50 personel dari Dishubtrans, TNI dan Polri," ujar Slamet.