You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sebanyak 128 kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Ada 55 motor yang di cabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

"Ada 55 motor yang dicabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung," kata Slamet, Senin (12/10).

Parkir Liar, 288 Sepeda Motor Ditindak

Pihaknya, kata Slamet, juga menilang 60 angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, empat bus setop operasi dan sembilan kendaraan roda empat diderek karena kedapatan parkir sembarangan.

"Hari ini ada 128 kendaraan yang ditindak dari sejumlah lokasi dan petugas yang dikerahkan 25 personel," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11692 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye5150 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4028 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1805 personAldi Geri Lumban Tobing