You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sebanyak 128 kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Ada 55 motor yang di cabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

"Ada 55 motor yang dicabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung," kata Slamet, Senin (12/10).

Parkir Liar, 288 Sepeda Motor Ditindak

Pihaknya, kata Slamet, juga menilang 60 angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, empat bus setop operasi dan sembilan kendaraan roda empat diderek karena kedapatan parkir sembarangan.

"Hari ini ada 128 kendaraan yang ditindak dari sejumlah lokasi dan petugas yang dikerahkan 25 personel," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1960 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1205 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1157 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik