Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak
Sebanyak 128 kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Ada 55 motor yang di cabut pentil di depan S tasiun Lenteng Agung
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.
"Ada 55 motor yang dicabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung," kata Slamet, Senin (12/10).
Parkir Liar, 288 Sepeda Motor DitindakPihaknya, kata Slamet, juga menilang 60 angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, empat bus setop operasi dan sembilan kendaraan roda empat diderek karena kedapatan parkir sembarangan.
"Hari ini ada 128 kendaraan yang ditindak dari sejumlah lokasi dan petugas yang dikerahkan 25 personel," ujarnya.