You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sebanyak 128 kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Ada 55 motor yang di cabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

"Ada 55 motor yang dicabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung," kata Slamet, Senin (12/10).

Parkir Liar, 288 Sepeda Motor Ditindak

Pihaknya, kata Slamet, juga menilang 60 angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, empat bus setop operasi dan sembilan kendaraan roda empat diderek karena kedapatan parkir sembarangan.

"Hari ini ada 128 kendaraan yang ditindak dari sejumlah lokasi dan petugas yang dikerahkan 25 personel," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri