You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev

Untuk memacu kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan perubahan sistem e-monev. .

Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang

Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan (Kapenko) Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan mengatakan, saat ini untuk penyerapan anggaran diberlakukan perubahan sistem dengan menggunakan e-monev (monitoring dan evaluasi elektronik)

"Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50, antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang," kata Hidayat, Kamis (15/10).

Anggaran di Jaksel Baru Terserap 19,7 Persen

‎Dipaparkan Hidayat, penyerapan anggaran terbesar tahun ini adalah bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Sedangkan penyerapan terendah bidang perekonomian.

"Untuk bidang perekonomian memang masih rendah dibandingkan dengan kesmas," ucap Hidayat.

Sementara untuk bidang pendidikan masih belum bisa ditentukan, karena belum dilakukan pelaksanaan tapi sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk prasarana dan sarana kota juga belum ada penagihan," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2470 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1722 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye848 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik