You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev

Untuk memacu kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan perubahan sistem e-monev. .

Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang

Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan (Kapenko) Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan mengatakan, saat ini untuk penyerapan anggaran diberlakukan perubahan sistem dengan menggunakan e-monev (monitoring dan evaluasi elektronik)

"Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50, antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang," kata Hidayat, Kamis (15/10).

Anggaran di Jaksel Baru Terserap 19,7 Persen

‎Dipaparkan Hidayat, penyerapan anggaran terbesar tahun ini adalah bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Sedangkan penyerapan terendah bidang perekonomian.

"Untuk bidang perekonomian memang masih rendah dibandingkan dengan kesmas," ucap Hidayat.

Sementara untuk bidang pendidikan masih belum bisa ditentukan, karena belum dilakukan pelaksanaan tapi sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk prasarana dan sarana kota juga belum ada penagihan," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2946 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1144 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye991 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye848 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye826 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik