You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev

Untuk memacu kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan perubahan sistem e-monev. .

Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang

Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan (Kapenko) Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan mengatakan, saat ini untuk penyerapan anggaran diberlakukan perubahan sistem dengan menggunakan e-monev (monitoring dan evaluasi elektronik)

"Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50, antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang," kata Hidayat, Kamis (15/10).

Anggaran di Jaksel Baru Terserap 19,7 Persen

‎Dipaparkan Hidayat, penyerapan anggaran terbesar tahun ini adalah bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Sedangkan penyerapan terendah bidang perekonomian.

"Untuk bidang perekonomian memang masih rendah dibandingkan dengan kesmas," ucap Hidayat.

Sementara untuk bidang pendidikan masih belum bisa ditentukan, karena belum dilakukan pelaksanaan tapi sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk prasarana dan sarana kota juga belum ada penagihan," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16087 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3420 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2449 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1512 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik