You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev

Untuk memacu kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan perubahan sistem e-monev. .

Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang

Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan (Kapenko) Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan mengatakan, saat ini untuk penyerapan anggaran diberlakukan perubahan sistem dengan menggunakan e-monev (monitoring dan evaluasi elektronik)

"Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50, antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang," kata Hidayat, Kamis (15/10).

Anggaran di Jaksel Baru Terserap 19,7 Persen

‎Dipaparkan Hidayat, penyerapan anggaran terbesar tahun ini adalah bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Sedangkan penyerapan terendah bidang perekonomian.

"Untuk bidang perekonomian memang masih rendah dibandingkan dengan kesmas," ucap Hidayat.

Sementara untuk bidang pendidikan masih belum bisa ditentukan, karena belum dilakukan pelaksanaan tapi sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk prasarana dan sarana kota juga belum ada penagihan," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye7228 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2695 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1053 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye815 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik