You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kapenko Jaksel Terapkan Sistem E-Monev

Untuk memacu kinerja Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan perubahan sistem e-monev. .

Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50 antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang

Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan (Kapenko) Jakarta Selatan‎, Hidayat Budiawan mengatakan, saat ini untuk penyerapan anggaran diberlakukan perubahan sistem dengan menggunakan e-monev (monitoring dan evaluasi elektronik)

"Kalau pakai e-monev sistemnya 50:50, antara penyerapan dan pelaksanaan seimbang," kata Hidayat, Kamis (15/10).

Anggaran di Jaksel Baru Terserap 19,7 Persen

‎Dipaparkan Hidayat, penyerapan anggaran terbesar tahun ini adalah bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas). Sedangkan penyerapan terendah bidang perekonomian.

"Untuk bidang perekonomian memang masih rendah dibandingkan dengan kesmas," ucap Hidayat.

Sementara untuk bidang pendidikan masih belum bisa ditentukan, karena belum dilakukan pelaksanaan tapi sudah dilakukan proses lelang untuk pembangunan.

"‎Untuk prasarana dan sarana kota juga belum ada penagihan," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1275 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye981 personDessy Suciati