Penerimaan Autodebet di Jakpus Capai Rp 1,2 Miliar
Upaya pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL) menggunakan sistem autodebet terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Selain efektif meningkatkan pemasukan daerah, hal tersebut diharapkan dapat mengurangi sistem pembayaran secara tunai.
Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari
Kepala Seksi UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban mengatakan, saat ini ada 2.072 pedagang di 41 lokasi binaan di Jakarta Pusat sudah menggunakan sistem pembayaran menggunakan autodebet. Hal tersebut ditambah 302 pedagang di kawasan Lenggang Jakarta.
"
Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari ," ujarnya, Jumat (16/10).Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran RetribusiDikatakan Ricardo, sejak diberlakukannya sistem autodebet Januari lalu, total penerimaan telah mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring penataan beberapa lokasi yang saat ini tengah disiapkan.
"Saat ini ada sejumlah lokasi pasar binaan tengah kita tata ulang seperti di Jalan Sumenep dan di kawasan Blok B1 yang sebentar lagi akan digunakan sebagai lokasi penataan PKL," katanya.