You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 41 Lokasi Pasar Binaan Di Jakpus Sudah Gunakan Sistem Pembayaran Auto Debet
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penerimaan Autodebet di Jakpus Capai Rp 1,2 Miliar

Upaya pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL) menggunakan sistem autodebet terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Selain efektif meningkatkan pemasukan daerah, hal tersebut diharapkan dapat mengurangi sistem pembayaran secara tunai.

Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari

Kepala Seksi UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban mengatakan, saat ini ada 2.072 pedagang di 41 lokasi binaan di Jakarta Pusat sudah menggunakan sistem pembayaran menggunakan autodebet. ‎Hal tersebut ditambah 302 pedagang di kawasan Lenggang Jakarta.

"Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari," ujarnya, Jumat (16/10).

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Dikatakan Ricardo, sejak diberlakukannya sistem autodebet Januari lalu, total penerimaan telah mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring penataan beberapa lokasi yang saat ini tengah disiapkan.

"Saat ini ada sejumlah lokasi pasar binaan tengah kita tata ulang seperti di Jalan Sumenep dan di kawasan Blok B1 yang sebentar lagi akan digunakan sebagai lokasi penataan PKL," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik