You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 41 Lokasi Pasar Binaan Di Jakpus Sudah Gunakan Sistem Pembayaran Auto Debet
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penerimaan Autodebet di Jakpus Capai Rp 1,2 Miliar

Upaya pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL) menggunakan sistem autodebet terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Selain efektif meningkatkan pemasukan daerah, hal tersebut diharapkan dapat mengurangi sistem pembayaran secara tunai.

Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari

Kepala Seksi UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban mengatakan, saat ini ada 2.072 pedagang di 41 lokasi binaan di Jakarta Pusat sudah menggunakan sistem pembayaran menggunakan autodebet. ‎Hal tersebut ditambah 302 pedagang di kawasan Lenggang Jakarta.

"Saat ini sudah semua pedagang kita menggunakan sistem autodebet, untuk restribusinya sebesar Rp 3.000 per hari," ujarnya, Jumat (16/10).

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Dikatakan Ricardo, sejak diberlakukannya sistem autodebet Januari lalu, total penerimaan telah mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring penataan beberapa lokasi yang saat ini tengah disiapkan.

"Saat ini ada sejumlah lokasi pasar binaan tengah kita tata ulang seperti di Jalan Sumenep dan di kawasan Blok B1 yang sebentar lagi akan digunakan sebagai lokasi penataan PKL," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1748 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1110 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1103 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye914 personTiyo Surya Sakti