You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka usaha di 19 lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) di Jakarta Barat menunggak pembayaran hingga beberapa bulan.

Hingga 30 September 2015, retrebusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih

Pembayaran retribusi bagi 1.276 PKL binaan yang tersebar di Jakarta Barat tersebut dilakukan melalui sistem autodebet Bank DKI.

"Hingga 30 September 2015, retribusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih," kata Kasudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat, Sonar Sinurat, Selasa (13/10).

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Padahal, kata Sonar, penerimaan retribusi dari PKL hingga per 30 September seharusnya mencapai Rp 947,72 juta. "Masih ada piutang retribusi sebesar Rp 477,72 juta yang belum dibayarkan oleh pedagang," ujarnya.

Pihaknya, kata Sonar, akan terus melakukan penagihan tunggakan pembayaran retribusi yang belum disetorkan oleh ratusan pedagang di Jakarta Barat. "Kita akan terus mengimbau pedagang agar patuh membayar retribusi melalui pembayaran di Bank DKI. Jika tidak lunas hingga akhir tahun, tunggakan retribusi ini akan tetap ditagih kepada PKL," ungkapnya.

Dikatakan Sonar, pihaknya menargetkan penerimaan retribusi PKL selama Januari hingga Desember 2015 mencapai Rp 1,39 miliar. Sedangkan retribusi yang dikenakan kepada 1.276 pedagang sebesar Rp 3.000 per hari.

"Jadi tinggal dikalikan jumlah hari dalam setahun. Kalau tidak lunas tahun ini, kita tetap akan menagih di tahun mendatang," ungkapnya.

Ditambahkan Sonar, jumlah PKL binaan di Jakarta Barat berkurang sebanyak 45 pedagang karena lokasi sementara yang selama ini dijadikan tempat usaha di Kelurahan Tangki telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. "Tunggakan retribusi paling banyak terjadi PKL Kota Tua. Hingga saat ini, retribusi yang baru masuk Rp 55,72 juta dan piutang sebesar Rp 228,66 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3645 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti