You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan PKL di Jakbar Tunggak Pembayaran Retribusi

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka usaha di 19 lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) di Jakarta Barat menunggak pembayaran hingga beberapa bulan.

Hingga 30 September 2015, retrebusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih

Pembayaran retribusi bagi 1.276 PKL binaan yang tersebar di Jakarta Barat tersebut dilakukan melalui sistem autodebet Bank DKI.

"Hingga 30 September 2015, retribusi PKL yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 470 juta lebih," kata Kasudin Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Barat, Sonar Sinurat, Selasa (13/10).

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Padahal, kata Sonar, penerimaan retribusi dari PKL hingga per 30 September seharusnya mencapai Rp 947,72 juta. "Masih ada piutang retribusi sebesar Rp 477,72 juta yang belum dibayarkan oleh pedagang," ujarnya.

Pihaknya, kata Sonar, akan terus melakukan penagihan tunggakan pembayaran retribusi yang belum disetorkan oleh ratusan pedagang di Jakarta Barat. "Kita akan terus mengimbau pedagang agar patuh membayar retribusi melalui pembayaran di Bank DKI. Jika tidak lunas hingga akhir tahun, tunggakan retribusi ini akan tetap ditagih kepada PKL," ungkapnya.

Dikatakan Sonar, pihaknya menargetkan penerimaan retribusi PKL selama Januari hingga Desember 2015 mencapai Rp 1,39 miliar. Sedangkan retribusi yang dikenakan kepada 1.276 pedagang sebesar Rp 3.000 per hari.

"Jadi tinggal dikalikan jumlah hari dalam setahun. Kalau tidak lunas tahun ini, kita tetap akan menagih di tahun mendatang," ungkapnya.

Ditambahkan Sonar, jumlah PKL binaan di Jakarta Barat berkurang sebanyak 45 pedagang karena lokasi sementara yang selama ini dijadikan tempat usaha di Kelurahan Tangki telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. "Tunggakan retribusi paling banyak terjadi PKL Kota Tua. Hingga saat ini, retribusi yang baru masuk Rp 55,72 juta dan piutang sebesar Rp 228,66 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1431 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1337 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1261 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1106 personFolmer