You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penjagaan di Titik Rawan Joko 3 in 1 Akan Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan memperketat penjagaan di lokasi yang menjadi titik rawan joki 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan Pintu 7 Senayan, dan Jalan Jusuf Adiwinata.

Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personil

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya akan menghalau para joki 3 in 1 yang biasa beraksi di lokasi tersebut dengan mengerahkan lima sampai tujuh personel setiap hari.    

"Upaya sudah kami lakukan dengan mengintensifkan penjagaan di titik-titik rawan. Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personel Satpol PP di lokasi dan dibantu dari Suku Dinas Sosial," ujar Yadi, Jumat (16/10).

Tujuh Joki Three in One Terjaring Razia

Yadi menambahkan, permasalahan joki 3 in 1 di Jakarta butuh penanganan dan kerja sama berbagai instansi terkait agar para joki itu tidak lagi turun ke jalan.

"Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja joki 3 in 1 itu sekarang sudah menjadi mata pencaharian. Butuh penyediaan lapangan kerja bagi mereka agar tidak kembali turun ke lapangan," tandas Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye846 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye722 personBudhi Firmansyah Surapati