Langgar Kir, 5 Bus Transjakarta Ditindak
Maraknya pelanggaran uji kir armada bus Transjakarta langsung direspon Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, dengan melakukan penertiban.
Pekan lalu kita sudah tertibkan lima unit armada bus Transjakarta karena masa uji kir-nya sudah habis
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat mengaku telah menindak bus Transjakarta yang telah habis masa uji kir namun tetap beroperasi di lapangan.
400 Armada Transjakarta Tidak Aktif Uji Kir
"Pekan lalu kita sudah tertibkan lima unit armada bus Transjakarta karena masa uji kir-nya sudah habis. Ada juga yang kita tilang karena sopirnya tidak membawa SIM," kata Maruli, Jumat (16/10).
Maruli menegaskan, pihaknya tak akan memberikan pengecualian dalam menertibkan kelaikan bus, termasuk armada Transjakarta. Armada bus yang kedapatan melanggar akan langsung ditindak di tempat, baik karena masalah kir maupun surat-surat kendaraan.
"Kita tidak ada pengecualian untuk kelaikan bus, sekalipun itu bus Transjakarta. Kami tetap tindak jika melanggar," terang Maruli.
Maruli menambahkan, sebagai armada bus yang dikelola Pemprov DKI, armada bus Transjakarta seharusnya dapat memberikan contoh kepada angkutan umum lainnya di Jakarta. Sehingga penumpang bisa merasa nyaman dan aman menggunakan armada bus tersebut.