You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 86 Kendaraan Ditindak Sudinhubtran Jaksel
photo Izzudin - Beritajakarta.id

86 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak sebanyak 86 kendaraan karena melanggar parkir liar dan kelaikan jalan.

Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dari 86 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 11 kendaraan diderek,  15 kendaraan dikempesi,  5 kendaraan dikandangkan dan 55 kendaraan ditilang.

"Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat," kata Slamet, Jumat (16/10).

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Menurut Slamet, kendaraan yang diderek, pemilik harus membayar denda sebesar 500 ribu di Bank DKI. Denda berlaku akumulatif setiap harinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1295 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye890 personTiyo Surya Sakti