You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB di Kelapa Gading, Warga Antusias Kunjungi Stand Sudin PKP Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Warga Antusias Ikuti HBKB di Jl Boulevard

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Minggu (18/10).

Kita senang warga antusias mengunjungi stan kita. Ini bentuk warga peduli bahaya kebakaran


Pantauan Beritajakarta.com, beberapa stan Pemkot Jakarta Utara menghiasi bahu jalan. Warga tampak antusias mengunjung beberapa stan dari unit kerja perangkat daerah yang ada di lokasi. Salah satunya, stan milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara.

Kepala Sudin PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, Dalam pagelaran HBKB kali ini, pihaknya mengerahkan 15 petugas pemadam sebagai pemandu, satu mobil snorkel, satu unit mobil komando dan berbagai perlengkapan pemadam lainnya.

Minggu, HBKB Digelar di Jl Boulevard Raya

"Kita senang warga antusias mengunjungi stan kita. Ini bentuk warga peduli bahaya kebakaran," katanya.

Pihaknya, kata Satriadi, berharap dengan langkah persuasif seperti sosialisasi, ancaman kebakaran yang melanda dapat berkurang. "Kita intensif memberikan penyuluhan dan melakukan praktek bersama warga untuk menanggulangi kebakaran. Semoga ke depan bencana kebakaran dapat berkurang," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati