You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Barang Bukti Sabu-Sabu
photo Doc - Beritajakarta.id

Ruko Penyimpanan Sabu di Gambir Digerebek Polisi

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Jalan Biak, No 43, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4) pagi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 90 kilogram narkoba jenis sabu bernilai ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dari lokasi. Berdasarkan penyelidikan, barang haram tersebut diselundupkan dari Hongkong melalui perairan Malaysia menuju ke Dumai, Kepulauan Riau.

Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, mengatakan, gudang sabu di Jalan Biak tersebut terungkap atas pengembangan kasus sebelumnya. Di mana bandar dari barang haram tersebut tercatat sebagai anggota sindikat narkoba internasional.

"Pemilik sabu ini berada di Hongkong, kami hanya amankan satu tersangka WNA Hongkong berinisial LSC sebagai penjaga gudang. Kami telah bekerja sama dengan interpol untuk mencari pemiliknya," katanya di lokasi, Rabu (30/4).

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi

Dikatakan Sudjarno, sebelum dimasukkan ke dalam gudang yang digerebek, sabu seberat 90 kilogram ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut Malaysia. Barang haram tersebut kemudian kembali diselundupkan di Dumai, Kepulauan Riau.

"Sesampainya di Dumai puluhan kilogram sabu ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Sudjarno, tersangka menggunakan modus menyamarkan sabu dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Narkoba ini diduga telah diedarkan tersangka ke seluruh Jakarta, bahkan pulau-pulau lain di Indonesia. "Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.

Pihaknya, kata Sudjarno, meminta tersangka LSC yang berperan sebagai penjaga gudang dihukum mati. Bersamaan dengan itu, petugas akan memburu pemilik sabu tersebut lewat koordinasi bersama Interpol Hongkong. "Barang haram ini terbilang berkualitas bagus. Satu gramnya dijual tersangka Rp 2 juta," ucapnya.

Ditambahkan Sudjarno, sabu milik bandar sindikat narkoba internasional ini banyak yang ditemukan sudah dalam kondisi terbuka. Hal tersebut sama dengan hasil temuan petugas di Laguna. "Kita akan kembangkan kasus ini apakah ada hubunganya dengan Laguna. Pemiliknya mengontrak di sini setahun Rp 100 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6191 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1339 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing