You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Barang Bukti Sabu-Sabu
Barang Bukti Sabu-Sabu .
photo doc - Beritajakarta.id

Ruko Penyimpanan Sabu di Gambir Digerebek Polisi

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Jalan Biak, No 43, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4) pagi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 90 kilogram narkoba jenis sabu bernilai ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dari lokasi. Berdasarkan penyelidikan, barang haram tersebut diselundupkan dari Hongkong melalui perairan Malaysia menuju ke Dumai, Kepulauan Riau.

Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, mengatakan, gudang sabu di Jalan Biak tersebut terungkap atas pengembangan kasus sebelumnya. Di mana bandar dari barang haram tersebut tercatat sebagai anggota sindikat narkoba internasional.

"Pemilik sabu ini berada di Hongkong, kami hanya amankan satu tersangka WNA Hongkong berinisial LSC sebagai penjaga gudang. Kami telah bekerja sama dengan interpol untuk mencari pemiliknya," katanya di lokasi, Rabu (30/4).

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi

Dikatakan Sudjarno, sebelum dimasukkan ke dalam gudang yang digerebek, sabu seberat 90 kilogram ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut Malaysia. Barang haram tersebut kemudian kembali diselundupkan di Dumai, Kepulauan Riau.

"Sesampainya di Dumai puluhan kilogram sabu ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Sudjarno, tersangka menggunakan modus menyamarkan sabu dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Narkoba ini diduga telah diedarkan tersangka ke seluruh Jakarta, bahkan pulau-pulau lain di Indonesia. "Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.

Pihaknya, kata Sudjarno, meminta tersangka LSC yang berperan sebagai penjaga gudang dihukum mati. Bersamaan dengan itu, petugas akan memburu pemilik sabu tersebut lewat koordinasi bersama Interpol Hongkong. "Barang haram ini terbilang berkualitas bagus. Satu gramnya dijual tersangka Rp 2 juta," ucapnya.

Ditambahkan Sudjarno, sabu milik bandar sindikat narkoba internasional ini banyak yang ditemukan sudah dalam kondisi terbuka. Hal tersebut sama dengan hasil temuan petugas di Laguna. "Kita akan kembangkan kasus ini apakah ada hubunganya dengan Laguna. Pemiliknya mengontrak di sini setahun Rp 100 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3443 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik