You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Barang Bukti Sabu-Sabu
Barang Bukti Sabu-Sabu .
photo doc - Beritajakarta.id

Ruko Penyimpanan Sabu di Gambir Digerebek Polisi

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Jalan Biak, No 43, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4) pagi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 90 kilogram narkoba jenis sabu bernilai ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dari lokasi. Berdasarkan penyelidikan, barang haram tersebut diselundupkan dari Hongkong melalui perairan Malaysia menuju ke Dumai, Kepulauan Riau.

Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, mengatakan, gudang sabu di Jalan Biak tersebut terungkap atas pengembangan kasus sebelumnya. Di mana bandar dari barang haram tersebut tercatat sebagai anggota sindikat narkoba internasional.

"Pemilik sabu ini berada di Hongkong, kami hanya amankan satu tersangka WNA Hongkong berinisial LSC sebagai penjaga gudang. Kami telah bekerja sama dengan interpol untuk mencari pemiliknya," katanya di lokasi, Rabu (30/4).

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi

Dikatakan Sudjarno, sebelum dimasukkan ke dalam gudang yang digerebek, sabu seberat 90 kilogram ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut Malaysia. Barang haram tersebut kemudian kembali diselundupkan di Dumai, Kepulauan Riau.

"Sesampainya di Dumai puluhan kilogram sabu ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Sudjarno, tersangka menggunakan modus menyamarkan sabu dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Narkoba ini diduga telah diedarkan tersangka ke seluruh Jakarta, bahkan pulau-pulau lain di Indonesia. "Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.

Pihaknya, kata Sudjarno, meminta tersangka LSC yang berperan sebagai penjaga gudang dihukum mati. Bersamaan dengan itu, petugas akan memburu pemilik sabu tersebut lewat koordinasi bersama Interpol Hongkong. "Barang haram ini terbilang berkualitas bagus. Satu gramnya dijual tersangka Rp 2 juta," ucapnya.

Ditambahkan Sudjarno, sabu milik bandar sindikat narkoba internasional ini banyak yang ditemukan sudah dalam kondisi terbuka. Hal tersebut sama dengan hasil temuan petugas di Laguna. "Kita akan kembangkan kasus ini apakah ada hubunganya dengan Laguna. Pemiliknya mengontrak di sini setahun Rp 100 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer