You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gunakan Fasilitas Parkir Meter, Diskon 50 Persen Masuk Dufan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas Saluran Air, TPS Jl Taruna Ditutup

Lantaran berada di atas saluran air, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) seluas 20 meter persegi di Jl Taruna Raya, RT 14/10, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar.

Yang penting saluran air lancar dan tidak ada genangan lagi

Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi mengatakan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena keberadaan TPS tersebut menghambat saluran air, sehingga kawasan di Jalan Taruna selalu tergenang saat musim penghujan.

"Di RT 13/10 juga ada TPS, jaraknya sekitar 100 meter dari TPS di RT 14/10. Warga bisa membuang di sana, silakan saja. Yang jelas TPS di RT 14/10 harus ditutup," ujar Haryadi, Senin (19/10).

DKI akan Evaluasi Pola Pembuangan Sampah

Sebagai penggantinya, lanjut Haryadi, pihak kecamatan akan menyediakan satu TPS Mobile. Dengan TPS Mobile ini maka waktu pembuangan sampah warga harus diatur sesuai jadwal.

Ketua RT 14/10 Pulogadung, Sugito mengaku, tidak mempermasalahkan jika TPS yang sudah berdiri sejak 20 tahun lalu itu ditutup dan dibongkar, asal pemerintah memebrikan solusi terbaik agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

"Tidak masalah TPS ditutup, toh masih ada TPS lain tak jauh dari sini. Apalagi kan akan ada TPS mobile. Yang penting saluran air lancar dan tidak ada genangan lagi," tandas Sugito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1384 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1133 personFolmer