5 Kandang Unggas di Jl Latuharhary Dimusnahkan
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, melakukan razia unggas di permukiman Jalan Latuharhary, Menteng. Ini untuk mencegah adanya penularan flu burung dari unggas ke manusia.
Kita sudah sering ingatkan kalau unggas seperti ayam, itik, bebek, angsa dan burung dara tidak boleh lagi dipelihara di tengah permukiman warga
"Ada pengaduan dari warga yang khawatir karena banyak kandang unggas, terutama burung dara. Jadi langsung kita lakukan razia ke sini," ujar Muljadi, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Senin (19/10).
Dari pantauan Beritajakarta.com, petugas gabungan Sudin KPKP dan juga Satpol PP langsung menuju lokasi yang terdapat kandang burung dara. Petugas menemuka
n lima kandang, dengan isi burung dara sebanyak 24 ekor. 2.363 Ekor Hewan di Jakpus Divaksin Anti Rabies"Kita sudah sering ingatkan kalau unggas seperti ayam, itik, bebek, angsa dan burung dara tidak boleh lagi dipelihara di tengah permukiman warga. Itu juga sudah tertuang di Perda Nomor 4 tahun 2007, kalau melanggar sudah ada sanksinya,” kata Muljadi.
Kandang-kandang yang berhasil didapat, langsung dibongkar oleh petugas. Sementara burung dara, langsung disita oleh petugas. "Kandangnya kita bongkar, dan unggasnya ada yang kita musnahkan. Memelihara unggas di permukiman warga dapat menularkan sejumlah penyakit, salah satunya flu burung," tandasnya.