You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejar Target, Sudin Dukcapil Tambah Jam Kerja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mempercepat proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memperpanjang waktu pelayanan hinga pukul 18.00.

Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Sukma Wijaya mengatakan, penambahan jam kerja itu dilakukan serentak di enam kelurahan Kepulauan Seribu.

"Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu, seluruh loket layanan e-KTP di kelurahan memberikan layanan mulai pukul 08.00-12.00," ujar Sukma, Senin (19/10).

Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak

Dijelaskan Sukma, kebijakan penambahan jam kerja ini sesuai instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman pencetakan KTP elektronik.

"Akhir Desember perekaman dan pencetakan e-KTP harus selesai," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10231 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3606 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer