DKI Kebut Pencetakan E-KTP
Pemprov DKI Jakarta berupaya mempercepat pencetakan KTP elektronik atau E-KTP. Pasalnya, E-KTP merupakan persoalan krusial dalam membangun identitas tunggal, sehingga memudahkan pencocokan daftar pemilih dalam Pilkada DKI 2017. Ditargetkan perekaman dan pencetakan E-KTP selesai pada Desember mendatang.
Kemarin ada persoalan formulir terlambat dari Kementrian Dalam Negeri
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kendala untuk mempercepat perekaman dan pencetakan E-KTP yakni pihaknya masih kekurangan formulir hingga 1,4 juta lembar.
Menurut Djarot, persoalan kekurangan 1,4 juta lembar formulir tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Fasilitas Pencetak E-KTP di Jaksel Ditambah"
Kemarin ada persoalan formulir terlambat dari Kementrian Dalam Neger i. Tapi sekarang sudah diselesaikan dan formulirnya sudah mulai turun," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (16/10).Dikatakan Djarot, penyediaan formulir dilakukan secara bertahap. Namun pihaknya optimis akhir tahun nanti proses pencetakan E-KTP bisa rampung seluruhnya.
"Maksimal target kita Desember semua sudah KTP elektronik. Kalau pencetakannya dinamis, karena ada yang usianya sekarang belum mencukupi tapi bulan depan atau tahun depan sudah dapat," ujar Djarot.
Djarot menuturkan, selain pencetakan E-KTP, persoalan KTP penghuni apartemen masih merupakan potensi persoalan. Sebab, dari data yang dimilikinya, sebagian penghuni di apartemen bukan warga Jakarta dan tidak memiliki KTP Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggiatkan penertiban.
Sedangkan mengenai persolan perpindahan penduduk karena relokasi yang dikhawatirkan membuat ricuh data pemilih, Djarot menyatakan, justru relokasi akan mempermudah. Sebab, warga yang dipindah ke rumah susun (rusun) diwajibkan membuat KTP sesuai domisili.