You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Rupiah per Kilometer Telah Masuk LKPP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyebutkan, pembayaran rupiah per kilometer untuk angkutan umum di Ibukota telah masuk dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, LKPP telah menentukan besaran rupiah per kilo meter. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melakukan revitalisasi angkutan umum tanpa melakukan lelang. "Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP," kata Andri, Selasa (20/20).

Menurut Andri, pengusaha angkutan umum bisa segera melakukan revitalisasi dengan adanya kebijakan ini. Pembayaran rupiah per kilometer ini telah memasukan beberapa unsur seperti gaji sopir, perawatan kendaraan, serta lainnya. "Nilainya bisa dilihat di LKPP," ucapnya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Dikatakan Andri, dengan sudah masuknya rupiah per kilometer di LKPP, nantinya sopir tidak perlu lagi mengetem atau menunggu penumpang. Karena justru yang akan dibayar adalah hitungan rupiah per kilometer. Sehingga tidak terpaku pada jumlah penumpang yang naik.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan di Ibukota. Karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. "Ini adalah langkah untuk mengurangi kemacetan di Ibukota," katanya.

Nantinya, bus ukuran sedang, yang diremajakan nantinya akan diganti dengan bus tunggal. Sehingga secara perlahan bus ukuran sedang akan dihilangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2090 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1771 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1689 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1514 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik