You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Rupiah per Kilometer Telah Masuk LKPP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyebutkan, pembayaran rupiah per kilometer untuk angkutan umum di Ibukota telah masuk dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, LKPP telah menentukan besaran rupiah per kilo meter. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melakukan revitalisasi angkutan umum tanpa melakukan lelang. "Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP," kata Andri, Selasa (20/20).

Menurut Andri, pengusaha angkutan umum bisa segera melakukan revitalisasi dengan adanya kebijakan ini. Pembayaran rupiah per kilometer ini telah memasukan beberapa unsur seperti gaji sopir, perawatan kendaraan, serta lainnya. "Nilainya bisa dilihat di LKPP," ucapnya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Dikatakan Andri, dengan sudah masuknya rupiah per kilometer di LKPP, nantinya sopir tidak perlu lagi mengetem atau menunggu penumpang. Karena justru yang akan dibayar adalah hitungan rupiah per kilometer. Sehingga tidak terpaku pada jumlah penumpang yang naik.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan di Ibukota. Karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. "Ini adalah langkah untuk mengurangi kemacetan di Ibukota," katanya.

Nantinya, bus ukuran sedang, yang diremajakan nantinya akan diganti dengan bus tunggal. Sehingga secara perlahan bus ukuran sedang akan dihilangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik