You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Ancol Dipadati Sedimen Lumpur
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kali Ancol Dipadati Sedimen Lumpur

Kondisi Kali Ancol, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dipenuhi sedimen lumpur. Akibatnya, wilayah sekitar jalan tersebut rawan banjir dan tergenang.

Untuk kondisi lumpur pada kali tersebut memang sesuai instruksi Gubernur DKI untuk segera dikeruk

Pantauan Beritajakarta.com, lumpur di dalam kali tampak meninggi dan meluas. Selain itu, tampak lumpur mengeras di kedua sisi kali hingga ditumbuhi rumput liar yang membuat kali menyempit.

Sofian (41) pedagang di sekitar kali mengatakan, setiap musim hujan air dari Kali Ancol meluap dan membuat Jalan Lodan Raya dan Jalan RE Martadinata jadi langganan banjir dengan ketinggian mininal 60 sentimeter. "Jangankan musim hujan, kadang saat rob juga membuat jalan tergenang air setinggi minimal 20 sentimeter," ujar Sofian, Selasa (20/10).

Cegah Banjir, Kali Mampang Segera Dikeruk

Kasudin Tata Air Jakarta Utara, Kasna mengakui, kondisi lumpur pada Kali Ancol sudah sangat memprihatinkan.  Hal tersebut telah dilaporkan ke Dinas Tata Air. Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta segera dilakukan pengerukan lumpur pada kali tersebut.

“Untuk kondisi lumpur pada kali tersebut memang sesuai instruksi Gubernur DKI untuk segera dikeruk demi meminimalisir banjir di wilayah tersebut. Selanjutnya, untuk ke arah barat kali juga akan disodet ke pasar ikan,” tandas Kasna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati