Terbukti Anarkis, KJP Pelajar Dicabut
Sanksi tegas akan diberikan kepada pelajar yang diamankan pihak kepolisian dan terbukti melakukan tindakan anarkis dan provokatif saat laga final Piala Presiden, Minggu (18/10) kemarin.
Di Polres ada 58 pelajar, tapi hanya 18 orang yang berasal dari Pendidikan wilayah I dan saat ini masih dicek ke sekolah-sekolah
"Kalau terbukti melakukan tawuran, pelajar yang terjaring akan ditahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa dikeluarkan dari sekolah," kata Nasrudin, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Pihaknya, kata Nasrudin, telah mengecek pelajar yang diamankan pihak kepolisian. Diketahui, sekitar 1.200 pelajar diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke masing-masing Polres.
Djarot: Pencabutan KJP Bentuk Pelajaran"
Di Polres ada 58 pelajar, tapi hanya 18 orang yang berasal dari Pendidikan wilayah I dan saat ini masih dicek ke sekolah-sekolah ," ujarnya.Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Ferry Safrudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pelajar di wilayah II yang diamankan Polres Jakarta Selatan.
"Kami belum tahu ada berapa pelajar di wilayah II, Mudah-mudahan hari ini dapat," ucapnya.