You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun

Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah ditetapkan sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 10,5 triliun dari target awal. Penurunan ini tidak akan mempengaruhi program kerja 2016 yang telah ditetapkan.

Dari Rp 73 triliun jadi Rp 62,5 triliun. Kesepakatannya begitu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, KUA-PPAS yang telah disepakati yakni sebesar Rp 62,5 triliun. Sebelumnya target yang telah ditetapkan yakni Rp 73,08 triliun.

"Dari Rp 73 triliun jadi Rp 62,5 triliun. Kesepakatannya begitu. Pengurangan nilainya cukup banyak sampai Rp 10,5 triliun," kata Heru di Balai Kota, Selasa (20/10).

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Setelah adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS bersama dengan DPRD DKI, maka akan dilakukan penandatanagan memorandum of understanding (MoU). Kemudian langsung pembahasan RAPBD.

"Nilainya nanti tidak jauh dari itu juga," ucap Heru.

Heru memastikan dengan pengurangan nilai anggaran ini tidak akan mempengaruhi program 2016. Khusus untuk program prioritas akan tetap dijalankan. Terutama yang berkaitan dengan penanganan banjir, kemacetan dan infrastruktur.

Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mempermasalahkan dengan adanya pengurangan nilai anggaran ini. Diharapkan pada pengesahan APBD 2016 bisa dalam bentuk peraturan daerah (perda).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1534 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1525 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1238 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye893 personAnita Karyati