Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun
Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah ditetapkan sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 10,5 triliun dari target awal. Penurunan ini tidak akan mempengaruhi program kerja 2016 yang telah ditetapkan.
Dari Rp 73 triliun jadi Rp 62,5 triliun. Kesepakatannya begitu
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, KUA-PPAS yang telah disepakati yakni sebesar Rp 62,5 triliun. Sebelumnya target yang telah ditetapkan yakni Rp 73,08 triliun.
"Dari Rp 73 triliun jadi Rp 62,5 triliun. Kesepakatannya begitu. Pengurangan nilainya cukup banyak sampai Rp 10,5 triliun," kata Heru di Balai Kota, Selasa (20/10).
Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 TurunSetelah adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS bersama dengan DPRD DKI, maka akan dilakukan penandatanagan memorandum of understanding (MoU). Kemudian langsung pembahasan RAPBD.
"Nilainya nanti tidak jauh dari itu juga," ucap Heru.
Heru memastikan dengan pengurangan nilai anggaran ini tidak akan mempengaruhi program 2016. Khusus untuk program prioritas akan tetap dijalankan. Terutama yang berkaitan dengan penanganan banjir, kemacetan dan infrastruktur.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mempermasalahkan dengan adanya pengurangan nilai anggaran ini. Diharapkan pada pengesahan APBD 2016 bisa dalam bentuk peraturan daerah (perda).