Bappeda Berharap KUA-PPAS Perubahan Segera Disetujui
Meski Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2015 telah dikirim, namun hingga kini Pemprov DKI masih belum mendapatkan kepastian kapan akan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, persetujuan dari Kemendagri sangat dibutuhkan untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan Pemprov DKI.
Kami juga proaktif untuk terus berkoordinasi dengan mengundang Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, berkas KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2015 telah dikrim ke Kemendagri sejak 11 Agustus lalu.
"Kami baru dapat panggilan untuk konsultasi pertama pada tanggal 1 September dan diminta untuk mengirim dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan DKI Jakarta 2015," ujar Tuty kepada Beritajakarta.com, Kamis (10/9).
Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016Pihaknya, sambung Tuty, langsung merespon dengan mengirimkan dokumen yang diminta pada tanggal 2 September. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu proses penjadwalan kapan RKPD Perubahan itu akan disandingkan dengan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2015.
"Kami sangat berharap untuk bisa dapat jadwal percepatan pembahasan dan persetujuan bersama. Kami juga proaktif untuk terus berkoordinasi dengan mengundang Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi," katanya.
Ditambahkan Tuty, percepatan persetujuan itu sangat dibutuhkan untuk merealisasikan program pembangunan Pemprov DKI Jakarta. "Ini juga untuk mempercepat
serapan anggaran Pemprov DKI yang saat ini masih di angka 25 persen," tandasnya.