Lokasi Sekitar RPTRA Kembangan Utara Marak PKL
Wilayah sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara, dipenuhi puluhan pedagang kaki lima (PKL). Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang spanduk larangan berdagang.
Iya, harusnya mereka memang tidak boleh berjualan di situ, makanya ada spanduk larangan
Lurah Kembangan Utara, Saumun mengatakan, sejak fasilitas umum tersebut dibuka Juni 2015 lalu, pihaknya kesulitan melakukan penertiban. Sebab, mayoritas PKL merupakan warga sekitar yang memanfaatkan ramainya pengunjung untuk meraup keuntungan.
"Iya, harusnya mereka memang tidak boleh berjualan di situ, makanya ada spanduk larangan. Tapi, adanya pedagang malah menguntungkan para pengunjung juga," ujarnya, Rabu (21/10).
Perpustakaan RPTRA Kembangan Utara Ramai PengunjungSelain itu, kata Saumun, lahan yang sempit juga menjadi persoalan lain yang harus dihadapi. Namun, untuk menata PKL pihaknya akan berkoordinasi ke Kecamatan Kembangan dalam waktu dekat.
"Mau bagaimana juga yang namanya pengunjung tetap butuh pedagang, tapi persoalannya lahan di sana sempit, jadi kita bingung mau menatanya, coba dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi, mudah-mudahan ada jalan keluar," tandasnya.