You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadi Tempat Parkir Mobil Pribadi, Taman Inspeksi Kali Sunter Diportal
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Cegah Parkir Liar, Taman di RBU Diportal

Mengantisipasi parkir liar mobil milik warga, Taman Inspeksi Kali Sunter di RW 03, RW 08 dan RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Koja, Jakarta Utara, dipasangi portal.

Saya telah berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara agar taman segera dilakukan pemeliharaan

Keberadaan Taman Inspeksi Kali Sunter selama ini kerap digunakan untuk memarkirkan mobil-mobilnya, karena mereka tidak memiliki garasi di rumahnya.

Warga Dukung Pembangunan Taman di Jl Hasbi

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, akibat digunakan untuk parkir mobil, kondisi rumput dan pohon menjadi rusak. Selain itu, aktivitas anak-anak di areal taman pun terganggu keberadaan mobil.

“Makanya agar taman steril dari kendaraan yang parkir,  tiga titik jalur masuk taman yang sering dilalui mobil untuk masuk dan parkir di dalam taman, kami tutup dengan memasang portal palang besi,” kata Teguh, Rabu (21/10).

Teguh mengharapkan, dengan ditutupnya tiga titik akses masuk kendaraan , warga dapat kembali memanfaatkan lahan taman untuk berekreasi.

“Saya telah berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara agar taman segera dilakukan pemeliharaan,” ujar Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati