You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setuju Hukuman Kebiri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Setuju Hukuman Kebiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setuju dengan rencana Pemerintah Pusat memberikan hukuman tambahan kebiri untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Hal itu dianggap cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibukota.

Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (22/10).

Basuki mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak. Tahun ini rencananya akan dibangun hingga 60 lokasi RPTRA. Dengan demikian warga bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.

RPTRA Bisa Cegah Kekerasan Pada Anak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perpu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3922 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1698 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye962 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik