You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setuju Hukuman Kebiri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Setuju Hukuman Kebiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setuju dengan rencana Pemerintah Pusat memberikan hukuman tambahan kebiri untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Hal itu dianggap cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibukota.

Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (22/10).

Basuki mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak. Tahun ini rencananya akan dibangun hingga 60 lokasi RPTRA. Dengan demikian warga bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.

RPTRA Bisa Cegah Kekerasan Pada Anak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perpu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer