You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setuju Hukuman Kebiri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Setuju Hukuman Kebiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setuju dengan rencana Pemerintah Pusat memberikan hukuman tambahan kebiri untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Hal itu dianggap cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibukota.

Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (22/10).

Basuki mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak. Tahun ini rencananya akan dibangun hingga 60 lokasi RPTRA. Dengan demikian warga bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.

RPTRA Bisa Cegah Kekerasan Pada Anak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perpu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer