You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Busway Tidak Layak Jalan Dikandangkan
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

13 Bus Transjakarta Dikandangkan

Sebanyak 13 armada bus Transjakarta tak laik jalan dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Sentral Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (22/10). 13 bus tersebut antara lain bernomor polisi B 7925 IZ, B 7922 IZ, B 7749 ZX, dan B 7033 IX.

Empat bus yang dikandangkan ad a APTB, Metromini dan Kopaja

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, pihaknya juga mengandangkan enam mikrolet dan empat bus. Salah satunya Angkutan Penghubung Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) bernomor polisi B 7822 IZ jurusan Kota-Ciputat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Empat bus yang dikandangkan ada APTB, Metromini dan Kopaja. Biasanya dua masalah, tidak layak dan tidak lengkap surat kendaraannya," ujar Perez, usai melakukan uji kelayakan bus Transjakarta di Harmoni, Kamis (22/10).

Tak Ada Surat Kendaraan, 2 Bus Transjakarta Dikandangkan

Dikatakan Perez, bus Transjakarta bisa diambil setelah pihak PT Transjakarta mengurus surat-surat kendaraan yang mati serta melengkapi dokumen kendaraan. Bus Transjakarta tersebut juga akan dikenakan denda seperti kendaraan lainnya yang melanggar.

"Standarnya, maksimal 14 hari di Rawa Buaya, setelah mereka mengikuti sidang," tandas Perez.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye882 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing