You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta lurah punya gaya kepemimpinan layaknya seorang manajer perumahan.

Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam

Jika ada permasalahan di wilayahnya, sambung Basuki, lurah bisa langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait.  

 

Melalui RPTRA, Warga Diminta Peduli Anak Putus Sekolah

"Saya perintahkan lurah, Anda harus seperti manajer di perumahan. Lampu mati, taman jelek, got mampet, ada sampah, ada aspal bolong, Anda harus kerjakan semua. Perintahkan saja SKPD dan dinas-dinas," ujar Basuki, saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Kamis (22/10).

Ditegaskan Basuki, lurah bisa melaporkan SKPD atau dinas yang tidak kooperatif ke Wali Kota. "Semua dinas itu konsultan dan kontraktor Anda, kalau dia tidak mau, lapor Pak Wali Kota, lapor sama saya, saya akan pecat," tegas Basuki.

Basuki menambahkan, membiarkan rakyat menderita jauh lebih kejam ketimbang memecat pejabat yang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

"Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1778 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati