You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta lurah punya gaya kepemimpinan layaknya seorang manajer perumahan.

Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam

Jika ada permasalahan di wilayahnya, sambung Basuki, lurah bisa langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait.  

 

Melalui RPTRA, Warga Diminta Peduli Anak Putus Sekolah

"Saya perintahkan lurah, Anda harus seperti manajer di perumahan. Lampu mati, taman jelek, got mampet, ada sampah, ada aspal bolong, Anda harus kerjakan semua. Perintahkan saja SKPD dan dinas-dinas," ujar Basuki, saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Kamis (22/10).

Ditegaskan Basuki, lurah bisa melaporkan SKPD atau dinas yang tidak kooperatif ke Wali Kota. "Semua dinas itu konsultan dan kontraktor Anda, kalau dia tidak mau, lapor Pak Wali Kota, lapor sama saya, saya akan pecat," tegas Basuki.

Basuki menambahkan, membiarkan rakyat menderita jauh lebih kejam ketimbang memecat pejabat yang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

"Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1722 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1695 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1390 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1135 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik