You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta lurah punya gaya kepemimpinan layaknya seorang manajer perumahan.

Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam

Jika ada permasalahan di wilayahnya, sambung Basuki, lurah bisa langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait.  

 

Melalui RPTRA, Warga Diminta Peduli Anak Putus Sekolah

"Saya perintahkan lurah, Anda harus seperti manajer di perumahan. Lampu mati, taman jelek, got mampet, ada sampah, ada aspal bolong, Anda harus kerjakan semua. Perintahkan saja SKPD dan dinas-dinas," ujar Basuki, saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Kamis (22/10).

Ditegaskan Basuki, lurah bisa melaporkan SKPD atau dinas yang tidak kooperatif ke Wali Kota. "Semua dinas itu konsultan dan kontraktor Anda, kalau dia tidak mau, lapor Pak Wali Kota, lapor sama saya, saya akan pecat," tegas Basuki.

Basuki menambahkan, membiarkan rakyat menderita jauh lebih kejam ketimbang memecat pejabat yang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

"Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing