You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Tak Kooperatif dengan Lurah Bisa Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta lurah punya gaya kepemimpinan layaknya seorang manajer perumahan.

Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam

Jika ada permasalahan di wilayahnya, sambung Basuki, lurah bisa langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait.  

 

Melalui RPTRA, Warga Diminta Peduli Anak Putus Sekolah

"Saya perintahkan lurah, Anda harus seperti manajer di perumahan. Lampu mati, taman jelek, got mampet, ada sampah, ada aspal bolong, Anda harus kerjakan semua. Perintahkan saja SKPD dan dinas-dinas," ujar Basuki, saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan di Jalan Buluh RW 16, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Kamis (22/10).

Ditegaskan Basuki, lurah bisa melaporkan SKPD atau dinas yang tidak kooperatif ke Wali Kota. "Semua dinas itu konsultan dan kontraktor Anda, kalau dia tidak mau, lapor Pak Wali Kota, lapor sama saya, saya akan pecat," tegas Basuki.

Basuki menambahkan, membiarkan rakyat menderita jauh lebih kejam ketimbang memecat pejabat yang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

"Bukan saya kejam, kalau kita membiarkan rakyat menderita itu lebih kejam," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3927 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati