You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Hari Razia, Dishubtrans DKI Kandangkan 21 Bus TransJakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

3 Hari Razia, DKI Kandangkan 21 Bus Transjakarta

Selama tiga hari menggelar razia, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berhasil mengandangkan 21 Bus Transjakarta dari tiga lokasi berbeda.

 Kelayakannya banyak yang kurang, kir-nya mati dan ada yang tidak membawa surat sama sekali

 

Sebanyak dua unit dikandangkan saat razia di Terminal Kali Deres, Selasa (20/10), empat unit dari Terminal Pulogadung, Rabu (21/10) dan sebanyak 16 unit dari kawasan Harmoni, Kamis (22/10).

Bus Transjakarta Tidak Layak Harus Diganti

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, razia yang digelar bersama pihak kepolisian dan Satpol PP merupakan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan angkutan umum di jalan raya.

"Seharusnya bus Transjakarta jadi contoh. Ini malah kelayakannya banyak yang kurang, kir-nya mati dan ada yang tidak membawa surat sama sekali," kata Teguh, Kamis (22/10).

Dikatakan Teguh, terhadap kendaraan yang melanggar ringan seperti sopir tidak dapat menunjukkan SIM atau kelengkapan lampu mati, pihaknya mengenakan sanksi tilang. Namun terhadap angkutan umum yang tidak membawa surat-surat, mati kir dan tingkat kelaikan sudah parah, langsung dikandangkan.

"Sampai siang tadi di Harmoni, laporan yang masuk ke saya ada 15 bus yang dikandangkan. Dua hari lalu di Kalideres 2 dan kemarin di Pulogadung ada 4," ujar Teguh.

Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, Teguh menimbau, operator bus Transjakarta agar segera menghidupkan kir yang mati dan memperbaiki kelengkapan kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati