You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 PKL Disosialisasikan Pembayaran Autodebet
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 PKL Disosialisasikan Pembayaran Autodebet

Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunter, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diberikan sosialisasi cara pembayaran sistem autodebet.

Para PKL di sepanjang Jalan Sunter telah kami data dan sebanyak 50 PKL tersebut kami berikan sosialisasi

Camat Tanjung Tanjung Priok, Yusuf Majid mengatakan, sosialisasi sistem pembayaran autodebet yang dilakukan agar PKL menjadi contoh bagi pedagang lainnya, yakni mematuhi segala aturan yang ada termasuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Para PKL di sepanjang Jalan Sunter telah kami data dan sebanyak 50 PKL tersebut kami berikan sosialisasi dan dorong untuk membayar retribusi dengan sistem pembayaran autodebet ke Bank DKI,” ujar Yusuf, Kamis (22/10).

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Ke depan, kata Yusuf, pihaknya akan terus berupaya mendata PKL di wilayah Tanjung Priok dengan mendaftarkan pembayaran retribusi autodebet.

Teguh (45), salah seorang pedagang mengaku sudah berjualan selama lima tahun di ajalan tersebut merasa bersyukur dengan adanya sosialisasi tersebut. “Saya tidak masalah dengan diberlakukannya pembayaran sistem autodebet. Sebab, selain jelas juga mudah dan praktis,” ucap Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik