50 PKL Disosialisasikan Pembayaran Autodebet
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunter, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diberikan sosialisasi cara pembayaran sistem autodebet.
Para PKL di sepanjang Jalan Sunter telah kami data dan sebanyak 50 PKL tersebut kami berikan sosialisasi
Camat Tanjung Tanjung Priok, Yusuf Majid mengatakan, sosialisasi sistem pembayaran autodebet yang dilakukan agar PKL menjadi contoh bagi pedagang lainnya, yakni mematuhi segala aturan yang ada termasuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“
Para PKL di sepanjang Jalan Sunter telah kami data dan sebanyak 50 PKL tersebut kami berikan sosialisasi dan dorong untuk membayar retribusi dengan sistem pembayaran autodebet ke Bank DKI,” ujar Yusuf, Kamis (22/10).Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan BaruKe depan, kata Yusuf, pihaknya akan terus berupaya mendata PKL di wilayah Tanjung Priok dengan mendaftarkan pembayaran retribusi autodebet.
Teguh (45), salah seorang pedagang mengaku sudah berjualan selama lima tahun di ajalan tersebut merasa bersyukur dengan adanya sosialisasi tersebut. “Saya tidak masalah dengan diberlakukannya pembayaran sistem autodebet. Sebab, selain jelas juga mudah dan praktis,” ucap Teguh.