Bus Tak Lulus Uji Kir, Operator Bakal Kena Sanksi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta bus Transjakarta yang belum lulus kir tetap dikandangkan walaupun dengan konsekuensi jumlah bus yang beroperasi akan berkurang. Hal itu dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi operator.
Busnya tahan saja sampai dia perbaiki, sampai bisa lulus
"Busnya tahan saja sampai dia perbaiki, sampai bisa lulus," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).
Basuki ingin menerapkan sistem seperti di Jerman, dimana kendaraan tua akan dikandangkan. Kendaraan tetap boleh direkondisi kembali. "Boleh nggak mobil lama direkondisi? Boleh. Tapi kalau lebih mahal dari baru, mending bali baru," katanya.
Basuki Gandeng Pengusaha Lokal Ikut Pengadaan Bus TransjakartaBasuki menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika operator tidak mengurus kendaraan dengan baik. Operator akan didenda bila kendaraannya beberapa kali tidak lolos uji kir. "Kita denda, kalau dia sudah berapa kali, bus sudah cukup, kasih peringatan, kalau tidak mau perbaikan wanprestasi putus kontrak," tegasnya.
Seperti diketahui, selama Januari 2013 hingga September 2015, tercatat sebanyak 400 dari 919 unit total armada bus Transjakarta yang tidak aktif melakukan uji kir. Jumlah tersebut terdiri dari 294 bus single dan 106 bus gandeng.
‎Selain itu, ada pula 28 unit armada bus Transjakarta yang tidak aktif uji k
ir selama kurun waktu antara tiga hingga lima tahun. Sebanyak 28 unit bus tersebut terdiri dari 18 unit bus Transjakarta single dan 10 unit bus gandeng.