You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Keluarga PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, akan memberikan santunan kepada keluarga Chairul Anam (20) pekerja harian lepas (PHL) yang tewas di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Jenazah korban pun akan diantarkan ke kampung halamannya, di Brebes, Jawa Tengah.

Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun

"Kita sudah lihat ke RSCM. Semua biaya dari autopsi hingga biaya administrasi akan ditanggung sudin," ujar Djauhar Arifin, Jumat (23/10).

Menurut Djauhar, pihak keluarga korban sudah dihubungi. Dan santunan akan segera diserahkan ke pihak keluarga. "Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun," katanya.

PHL Ditemukan Tewas di Taman Kantor Walkot Jakpus

Dari informasi yang diterima Djauhar, korban meninggal karena tersengat aliran listrik. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Bagian Umum Wali Kota Jakarta Pusat agar bisa memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian.

"Agar tidak ada korban lagi. Kita sudah minta ke bagian umum untuk memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye967 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing