You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Keluarga PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, akan memberikan santunan kepada keluarga Chairul Anam (20) pekerja harian lepas (PHL) yang tewas di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Jenazah korban pun akan diantarkan ke kampung halamannya, di Brebes, Jawa Tengah.

Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun

"Kita sudah lihat ke RSCM. Semua biaya dari autopsi hingga biaya administrasi akan ditanggung sudin," ujar Djauhar Arifin, Jumat (23/10).

Menurut Djauhar, pihak keluarga korban sudah dihubungi. Dan santunan akan segera diserahkan ke pihak keluarga. "Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun," katanya.

PHL Ditemukan Tewas di Taman Kantor Walkot Jakpus

Dari informasi yang diterima Djauhar, korban meninggal karena tersengat aliran listrik. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Bagian Umum Wali Kota Jakarta Pusat agar bisa memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian.

"Agar tidak ada korban lagi. Kita sudah minta ke bagian umum untuk memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3329 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2217 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye854 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing