You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Unit Rusun Marunda Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Unit Rusun Marunda Digembok

Puluhan unit Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, digembok Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (22/10) malam.  

Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel

Penggembokan terpaksa dilakukan karena penghuni yang menempati tidak sesuai Surat Perjanjian Sewa (SP) dan tidak ditempati. Hasilnya, sebanyak 20 unit di cluster A dan B Rumah Susun Marunda, digembok karena kedapatan tidak sesuai SP dan tidak ditempati. Sedangkan 11 lainnya disegel.

Kepala UPRS Wilayah I, Abdul Rahman mengatakan, razia dilaksanakan karena selama ini pihaknya mendapat informasi banyak di antara rusun yang tidak ditempati dan dihuni oleh orang yang tidak sesuai SP. Dari penertiban yang dilakukan, sebanyak 31 unit ditindak.

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

"Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel," katanya, Jumat (23/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, akan meminta seluruh jajarannya untuk menggencarkan penertiban rusun. Sebab dari informasi yang diterima, masih banyak unit yang dialihkan dan tidak ditempati.

"Saat ini Pemprov banyak membutuhkan rusun sebagai tempat relokasi. Makanya kalau ada yang mengalih sewa atau mendapat rusun tapi tidak ditempati akan kita tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3879 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3116 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2200 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1500 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye999 personFolmer