You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Unit Rusun Marunda Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Unit Rusun Marunda Digembok

Puluhan unit Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, digembok Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (22/10) malam.  

Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel

Penggembokan terpaksa dilakukan karena penghuni yang menempati tidak sesuai Surat Perjanjian Sewa (SP) dan tidak ditempati. Hasilnya, sebanyak 20 unit di cluster A dan B Rumah Susun Marunda, digembok karena kedapatan tidak sesuai SP dan tidak ditempati. Sedangkan 11 lainnya disegel.

Kepala UPRS Wilayah I, Abdul Rahman mengatakan, razia dilaksanakan karena selama ini pihaknya mendapat informasi banyak di antara rusun yang tidak ditempati dan dihuni oleh orang yang tidak sesuai SP. Dari penertiban yang dilakukan, sebanyak 31 unit ditindak.

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

"Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel," katanya, Jumat (23/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, akan meminta seluruh jajarannya untuk menggencarkan penertiban rusun. Sebab dari informasi yang diterima, masih banyak unit yang dialihkan dan tidak ditempati.

"Saat ini Pemprov banyak membutuhkan rusun sebagai tempat relokasi. Makanya kalau ada yang mengalih sewa atau mendapat rusun tapi tidak ditempati akan kita tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik