You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Unit Rusun Marunda Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Unit Rusun Marunda Digembok

Puluhan unit Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, digembok Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (22/10) malam.  

Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel

Penggembokan terpaksa dilakukan karena penghuni yang menempati tidak sesuai Surat Perjanjian Sewa (SP) dan tidak ditempati. Hasilnya, sebanyak 20 unit di cluster A dan B Rumah Susun Marunda, digembok karena kedapatan tidak sesuai SP dan tidak ditempati. Sedangkan 11 lainnya disegel.

Kepala UPRS Wilayah I, Abdul Rahman mengatakan, razia dilaksanakan karena selama ini pihaknya mendapat informasi banyak di antara rusun yang tidak ditempati dan dihuni oleh orang yang tidak sesuai SP. Dari penertiban yang dilakukan, sebanyak 31 unit ditindak.

Pembangunan RPTRA Rusun Daan Mogot Terhenti

"Yang 20 puluh kita kosongkan lalu digembok. Sedang sisanya kita segel," katanya, Jumat (23/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, akan meminta seluruh jajarannya untuk menggencarkan penertiban rusun. Sebab dari informasi yang diterima, masih banyak unit yang dialihkan dan tidak ditempati.

"Saat ini Pemprov banyak membutuhkan rusun sebagai tempat relokasi. Makanya kalau ada yang mengalih sewa atau mendapat rusun tapi tidak ditempati akan kita tindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1567 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1561 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye923 personAnita Karyati