You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja Sudin Tata Air Kepulauan Seribu Dievaluasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kinerja Sudin Tata Air Kepulauan Seribu Dievaluasi

Semakin menipisnya produksi air baku dan rusaknya satu unit mesin pengolah air baku menjadi air bersih atau Reverse Osmosis (RO) menyebabkan beberapa pulau pemukiman di Kepulauan Seribu mengalami krisis air bersih.  

Kalau kinerjanya kurang tinggal kita grounded saja kabid-kabidnya, sekarang ini kan kalau tidak ada kerjanya tinggal distafkan saja kasudinnya

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi kinerja dan banyaknya lelang yang gagal dan minimnya prestasi Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu.

"Di pulau kebutuhan air bersih itu mutlak, harusnya dipikirkan jauh-jauh hari, diantisipasi. Bukan sekarang baru diributkan," ujarnya, Jumat (23/10).

RO Rusak, Pulau Lancang Krisis Air Bersih

Saat krisis air seperti saat ini, kata Tri Djoko, para kepala bidang bukan lagi menyalahkan proses lelang yang gagal, tetapi justru terjadi karena kinerja yang kurang.

"Kalau kinerjanya kurang tinggal kita grounded saja kabid-kabidnya, sekarang ini kan kalau tidak ada kerjanya tinggal distafkan saja kasudinnya," katanya.

Tri Djoko Sri Margianto juga menyayangkan tidak adanya langkah antisipatif perbaikan RO yang rusak sebelum terjadi krisis air seperti saat ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2862 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1189 personFolmer