21 PMKS di Jakut Terjaring Razia
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali dilakukan di Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 21 PMKS terjaring dari berbagai lokasi.
21 PMKS yang terjaring razia, yaitu pak ogah, gelandangan, pengemis dan pengamen
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi mengatakan, sebanyak 30 petugas Satpol PP dikerahgkan dalam razia yang menyasar wilayah kawasan Kecamatan Koja, tepatnya di sepanjang Jalan Plumpang Semper, Lagoa, Duku Semper, Mambo dan kawasan kolong tol.
“
21 PMKS yang terjaring razia, yaitu pak ogah, gelandangan, pengemis dan pengamen ,” ujar Iyan, Jumat (23/10).85 PMKS Dipulangkan ke Jawa BaratRazia dilakukan di kawasan Koja, kata Iyan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan maraknya PMKS di kawasan tersebut. Warga yang melintas menjadi sangat tidak nyaman.
Selain itu, keberadaan PMKS juga membuat wilayah tersebut rawan tindakan kriminalitas. “Untuk itu, dengan kami razia, diharapkan masyarakat menjadi nyaman dan aman dari tindak kriminal dan lain sebagainya,” tandas Iyan.