You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
320 Truk Sampah Diserahkan ke Sudin
photo Doc - Beritajakarta.id

320 Truk Sampah Diserahkan ke Sudin

Sebanyak 320 truk sampah diserahkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta ke Suku Dinas Kebersihan yang ada di lima wilayah. Namun, saat ini baru 16 truk yang diserahkan ke Sudin Kebersihan Jakarta Timur. Sisanya masih menunggu proses uji kir selesai.

Saat ini baru 16 truk yang dikirim ke Sudin Kebersihan Jakarta Timur

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, 320 truk sampah tersebut dilengkapi global positioning sistem (GPS) sehingga kegiatan awak truk akan termonitor.

Dikatakan Isnawa, dengan pengadaan 320 truk sampah tersebut maka Dinas Kebersihan tidak akan lagi menyewa truk dari pihak ketiga.

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Saat ini baru 16 truk yang dikirim ke Sudin Kebersihan Jakarta Timur. Sisanya masih menunggu proses uji kir. Seluruh truk dipasangi alat GPS dan monitor kontrolnya ada di kantor dinas,” ujar Isnawa Adji, Jumat (23/10).

Sejauh ini, lanjut Isnawa, pihaknya sudah meminta pada UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mempercepat uji kir truk yang baru. Sehingga truk segera dapat dioperasionalkan untuk pengangkutan sampah.

Selain truk sampah, tambah Isnawa, pihaknya juga akan menurunkan 200 gerobak motor ke seluruh kelurahan. Nantinya, seluruh gerobak motor ini bisa dimanfaatkan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di setiap kelurahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati