You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans Tak Istimewakan Uji Kir Transjakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dishubtrans Tak Istimewakan Uji Kir Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan untuk bus Transjakarta dalam melakukan proses uji kir.

Biarpun Transjakarta dikelola BUMD, istilahnya anak kita, tidak akan kita bedakan

Sebelumnya, sejak April hingga September 2015, dari sebanyak 565 bus Transjakarta dari koridor II-VII yang mengikuti uji kir tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung. Dari jumlah tersebut sebanyak 247 bus diantaranya lolos dan 318 bus lainnya tak lolos uji KIR.

3 Hari Razia, DKI Kandangkan 21 Bus Transjakarta

"Biarpun Transjakarta dikelola BUMD, istilahnya anak kita, tidak akan kita bedakan. Tetap harus uji kelaikan dan kir seperti angkutan umum lain," tegas Andri, Jumat (23/10).

Dikatakan Andri, apabila ditemui ada bus Transjakarta yang tidak layak namun tetap beroperasi, pihaknya akan menindak tegas. Seperti halnya sejak Selasa (20/10) hingga Kamis (22/10) kemarin, sebanyak 21 bus Transjakarta telah dikandangkan karena kir-nya mati dan kendaraan tak laik.

"Kalau melanggar aturan ya kita tindak. Kami sudah berkirim surat ke operator, apapun bentuknya, kalau dia ingin beroperasi ya harus laik jalan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3551 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik