You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Sulit Tertibkan Iklan Uber Taksi Di Dunia Maya
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Sulit Tertibkan Iklan Uber Taksi di Internet

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku kesulitan untuk menertibkan iklan Uber Taksi yang tersebar di internet. Untuk itu, untuk menangani masalah ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Saya sudah bersurat kepada Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), tapi belum ada respon

Keberadaan Uber Taksi terus menjadi perhatian. Pasalnya, meski kerap dirazia, namun Uber Taksi tetap dengan mudah ditemui di ibukota. Apalagi belakangan Uber Taksi sudah mulai memasang iklan di dunia maya.

Dishubtrans DKI Minta Uber Taksi Berhenti Beroperasi

"Saya sudah bersurat kepada Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), tapi belum ada respon. Makanya sekarang saya sudah serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Dikatakan Andri, nantinya hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan dijadikan rekomendasi ke pihak Kementerian Kominfo. Bila ditemukan kesalahan, barulah pihak Kementerian Kominfo melakukan penutupan berdasarkan rekomendasi yang diberikan.

"Saat ini baru itu yang bisa kita lakukan. Tapi paling tidak apa yang saya lakukan memberi sinyal bahwa Uber Taksi salah," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati